"PROPAGANDA BARAT TERHADAP ISLAM"


Dalam kaitan dengan sejarah hubungan "Islam-Barat", banyak peristiwa sejarah yang masih menjadi memori kelabu dalam memori kolektif Barat. Jika peristiwa itu diungkit ataudibangkitkan, mereka dengan mudah akan mengingatkan dan membangkitkan kebencian, bahkan kemarahan terhadap Islam. Perasaan anti-Islam dengan mudah tersebar luas di kalangan masyarakat Barat. Misalnya, Crusade atau Perang Salib.
Para politisi yang ingin meraih dukungan masyarakat Kristen sangat mungkin melakukan aksi penggalangan emosi masyarakat Barat dengan mengeksploitasi adanya ancaman Islam. Misalnya, peristiwa 11 September, jika dibandingkan dengan serangan Jepang ke Pearl Harbour dalam Perang Dunia II. Serangan Jepang tidak serta merta membentuk memori kolektif "anti-Jepang" atau "anti-Shinto".
Peradaban Barat memang tidak dapat dipisahkan dengan unsur Yahudi-Kristen (Judeo-Christian), karena keduanya merupakan unsur-unsur penting yang membentuk peradaban Barat saat ini. Huston Smith menyebut, peradaban Yahudi (Jewish Civilization)--yang secara nominal jumlahnya sangat kecil--sangat berpengaruh terhadap peradaban Barat sekarang. Kata Smith, "Diperkirakan sepertiga dari peradaban Barat kita mengandung tanda-tanda leluhur Yahudi." (Samuel P. Huntington, Clash of Civilization and the Remaking of World Order, [New York: Touchtone Books, 1996], hlm. 47-48; Huston Smith, The World's Religions, [New York: Harper Collins Publisher,1991], hlm. 271).
Wiliam H. McNeill, dalam bukunya, The Rise of the West, mencatat bahwa unsur-unsur warisan Yunani, Romawi, dan Judeo-Cristian (Yahudi-Kristen) telah membentuk kerangka dasar peradaban Eropa (Barat), baik pada zaman pertengahan maupun pada zaman modern. (William H. McNeill, The Rise of the West, [London: The University of Chicago Press, 1963], hlm. 538-5390. Mereka mengaku sebagai bangsa atau masyarakat Krsiten. Mahkamah Agung AS pada 1811 mendeklarasikan, "We are a Christian people." Di tengah perang saudara, Abraham Lincoln juga menyatakan bahwa Amerika adalah masyarakat Kristen. Tahun 1892 Mahkamah Agung AS kembali menegaskan, "This is a Christian Nation." (Huntington, Who are We? The Challenges toAmerica's National Identity, [New York: Simon & Schuster, 2004], hlm. 98).
Secara faktual masyarakat Kristen Barat sudah menjadi sekular-liberal, dan sudah tidak menghargai lagi ajaran-ajaran Kristen. Sikap masyarakat Barat terhadap agama cenderung apatis, masabodo, tidak peduli. Sedikit sekali mereka yang masih memegang ajaran agamanya. Sebaliknya, makin banyak yang memilih keluar atau bahkan menjadi ateis. Mereka kemudian merasakan ada sesuatu yang hilang. Mereka yang putus asa merasa hidup tidak bermakna apa-apakemudian memilih jalan pintas bunuh diri. Mereka yang bertahan berusaha mengisi kekosongan jiwanya dengan cara masuk ke agamalain, seperti Islam,ikut aliran-aliran sempalan, seperti theosofi,anthroposofi, Baha'i, ataupun praktik-praktik meditasi spiritual seperti Brahma Kumaris, Ananda Marga, Sahaya Yoga, dan lain-lain.
Fenomena semacam ini juga terjadi di Jerman. Menurut data ReligionswissenchaflicherMedien und Informationsdienst e.v. (REMID), dua per tiga penduduk Jerman adalah penganut Kristen, dengan komposisi Katolik kurang lebih 26,6 juta dan Protestan 26,3 juta orang. Tetapi, dari jumlah ini, hanya 12% yang mempercayaidoktrintrinitas, dan hanya sekitar 10% yang aktif dan rutin kegereja. Setiaptahun gereja kehilangan rata-rata 300.000 anggotanya. Juga, semakin banyak yang menolak membayar sumbangan wajib untuk gereja melalui potongan gaji per bulan 8% hingga 10%.
Agama Kristen bisa dikatakan sebagai salah satu "korban" westernisasi dan hegemoni peradaban Barat. Di Amsterdam, Belanda, 200 tahun yang lalu 99% penduduknya beragama Kristen. Kini tinggal 10% saja yang dibaptis dan ke gereja. Kebanyakan mereka sudah tidak terkait lagi dalam agama atau sudah menjadi sekuler. Di Perancis, yang 95% penduduknya tercatat beragama Katolik,hanya 13%-nya saja yang menghadiri kebaktian di gereja seminggu sekali. Di Finlandia, yang 97% Kristen, hanya 3% yang pergi ke gereja tiap minggu. Di Norwegia, yang 90% Kristen, hanya setengahnya yang percaya pada dasar-dasar kepercayaan Kristen, dan hanya 3% yang rutin ke gereja tiap minggu. Pada 1987 di Jerman, menurut laopran Institute for Public Opinian Research, 46% penduduknya mengatakan bahwa agama sudah tidak diperlukan lagi.
Masyarakat Krsiten Eropa juga tergila-gila pada paranormal alias dukun, mengalahkan kepercayaan mereka pada pendeta atau imam Katolik. Di Jerman Barat--sebelum bersatu dengan Jerman Timut--terdapat 30.000 pendeta, tetapi jumlah peramal (dukun) mencapai 90.000 orang. Di Prancis terdapat 26.000 imam Katolik, tetapi jumlah peramal bintang (astrolog) yang terdaftar mencapai 40.000 orang.
Fenomena Kristen Eropa menunjukkan bahwa agama Kristen kelabakan menghadapi serbuan arus budaya Barat yang didominasi nilai-nilai liberalisme, sekularisme, dan hedonisme. Di sejumlah gereja, arus liberalisasi mulaimelanda.Misalnya, gereja mulai menerima praktik-praktik homoseksualitas. Seorang pejabat gereja Inggris, Eric James, dalam bukunya berjudul Homosexuality and a Pastoral Church mengimbau agar gereja memberikan toleransi pada kehidupan homoseksual dan mewajibkan perkawinan homoseksual antara pria dengan pria atau wanita dengan wanita.
Meskipun secara faktual masyarakat Kristen Barat sudah menjadi sekular-liberal, dan sudah tidak menghargai lagi ajaran-ajaran Kristen, tetapi mereka tetaplah orang-orang Kristen, yang memiliki semangat kolektif Kristen, terutama ketika berhadapan dengan Islam. Bisa dikatakan, dalam lintasan sejarahnya, Barat sejatinya tidak berubah dalam memandang Islam. Mereka memandang Islam sebagai rival utama. Di antara berbagai peradaban lain, hanya Islam-lah peradaban yang pernah menaklukkan Barat selama beratus-ratus tahun. Islam pernah menguasai Spanyol selama hampir 800 tahun (711-1492). Kekutan Islam, yang ketika itu diwakili oleh Turki Utsmani, selama beratus-ratus tahun menjadi "momok" yang sangat menakutkan bagi Barat.
Pukulan yang sangat berat yang diterima Barat dari kaum Muslimin adalah kekalahan mereka dalam Perang Salib (Crusade). Meskipun mereka telah menghinpun segala kekuatan yang dimilikinya dan berhasil menduduki Jerusalem selama sekitar 88 tahun (1099-1187), pasukan Salib akhirnya hengkang dari dunia Islam, setelah mengalami kekalahan menghadapi kekuatan pasukan kaum Muslimin di bawah pimpinan Shalahudin al-Ayyubi. Memori kolektif inilah yang masih terus terpelihara di Barat. Karen Armstrong menggambarkan fenomena Perang Salib dan pengaruhnya terhadap masyarakat Barat dalam bukunya Holy War: The Crusades and Their Impact on Today's World , (London: McMillan London Limited, 1991).
Aspek-aspek traumatis historis kalangan masyarakat Kristen Barat terhadap Islam itulah yang kemudian dieksploitasi dengan baik dan cerdik oleh ilmuwan neo-konservatif, seperti Huntington dan Bernard Lewis, untuk melegitimasi kepentingan politik negara-negara Barat, khususnya AS. Pada abad ke-21 ini pun pengaruh Crusade masih bisa disimak. Saat Presiden George W. Bush menggelorakan Perang Salib melawan terorisme, pasca-peristiwa 11 September 2001, sejatinya Bush tidak sedang terpeleset lidah. Sebagai seorang Kristen yang 'terlahir kembali' dan menjadikan Jesus sebagai filosof idamannya, Bush sedang mengungkap alam bawah sadarnya, bahwa semangat Crusade kini diperlukan untuk menggalang kekuatan Barat. Barat dengan serangkaian idiologinya tidak lagi legitimate untuk eksis. Menurut Huntington, semangat Crusade dibutuhkan untuk self-definition dan membangun motivasi, manusia perlu rival dan musuh. (Samuel P. Huntington, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, hlm. 130).
Dalam tradisi Kristen sejak dulu hingga sekarang, istilah "Crusade" merujuk pada peristiwa penyerbuan besar-besaran kaum Kristen untuk merebut Jerusalem dari tangan kaum Muslimin. Jadi, tidak heran ketika Jenderal Geraud datang ke Suriah, setelah Prancismerebut Syria dari tangan Turki Utsmani, ia memasuki masjid Umayyad di Damaskus, dan menendang makam Shalahudin al-Ayyubi, sambil berteriak, "Saladin, bangun! kami kembali!" (Tentang cerita Jenderal Geraud di makam Saladin lihat Serge Latouche, The Westernization of the World, [Cambridge: Polity, 1996], hlm. 5).
Sepanjang sejarah hubungan Islam-Barat, khususnya dalam hal pendekatan terhadap Islam, Barat menggunakan dua wajah. Satu wajah yang baik, yang bersahabat, yaitu terhadap kelompok Muslim yang bersikap 'manis' dan mau mengikuti pikiran dan kehendak Barat. Yang lain adalah pendekatan konfrontatif, yaitu terhadap kaum Muslim yang melawan imperialisme Barat. Pada zaman kolonialisme klasik, mereka yang melawan penjajah disebut sebagai"pemberontak", "ekstremis", dan sejenisnya.
Untuk menaklukkan dan mempertahankan kekuasaannya, pemerintah kolonial Belanda ketika itu--atas nasihat Snouck Hurgronje--membagi masalah Islam ke dalam tiga kategori: (1) bidang agama murni dan ibadah, (2) bidang sosial kemasyarakatan, (3) bidang politik. Tiap-tiap bidang mendapat perlakuan yang berbeda. Dalam bidang agama murni atau ibadah, pemerintah kolonial pada dasarnya memberikan kemerdekaan kepada umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda. Dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah kolonial memanfaatkan adatkebiasaan yang berlaku dengan cara menggalakan rakyat agar mendekati Belanda, dan bahkan membantu rakyat menempuh jalan tersebut. Bahkan, pemerintah kolonial Belanda mengakomodasi kepentingan masyarakat Islam dalam mengatur urusan sipil, sepertinikah, cerai, warisan dengan syariat Islam, yang berlanjut hingga kinidalam bentuk Kantor Urusan Agama (KUA). Dan, dalam bidang politik, pemerintah kolonial harus mencegah setiap usaha yang akan membawa rakyat kepada fanatisme dan Pan-Islam. (Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, [Jakarta: LP3ES, 1985], hlm. 12).
Jika dicermati, ciri-ciri "Islam politik" yang digambarkan Hurgronje mirip dengan ciri-ciri "Islam radikal atau Islam militan" yang dipromosikan oleh ilmuwan-ilmuwan neokonservatif belakangan ini, seperti "melawan Barat", "memperjuangkan Islam sebagai satu sistem politik dan hukum", dan sebagainya. Dalam kasus terorisme, misalnya, untuk memuluskan misinya dan mencitrakan dirinya "sebagaikawan Islam" dan bukan sebagai "musuh Islam", pejabat-pejabat AS dan sebagainya tak segan-segan mengunjungi dan membantu lembaga-lembaga Islam, mengundang tokoh-tokoh Islam, dan sebagainya. Mereka juga tak segan-segan berkampanye bahwa AS dan Inggris adalah pembela umat Islam.
Adalah menarik penjelasan Syamsudin Arif (majalah Islamia edisi ke-3, 2004) tentang sikap orang Eropa, khususnya Jerman, terhadap Islam. Sikap orang Jerman, kata Syamsudin, agak sulit digeneralisasi. Pada dasarnya mereka cukup toleran dan liberal, tidak opresif dan tidak memusuhi. Orang Jerman menghargai kebebasan beragama. Ini memberikan ruang kepada agama-agama non-Kristen termasuk Islam sehingga bisa berkembang. Sekarang ini jumlah Muslim di Jermandiperkirakan mencapai empat juta orang, kurang lebih seperempat dari total jumlah Muslim se-Eropa, yaitu sekitar 16 Juta orang. Ini angka yang cukup signifikan, baik secara sosial, politik, maupun ekonomi. Wajar kalau kemudian kalangan gereja, pemerintah, maupun intelektual mulai bimbang dan bersikap ambivalen. Di satu sisi mereka berusaha toleran, liberal, dan sekuler. Di sisi lain, mereka tidak mau Eropa diislamkan. Maka, muncullah gagasan "Euro Islam" atau Islam versi Eropa, yang tidak fundamentalis dan tidak fanatik, tetapi liberal dan sekuler. Jangan Eropa yang diislamkan, tetapi Islamlah yang harus dieropakan. Begitulah kira-kira mau mereka.
Gagasan itu kelihatannya ditanggapi serius oleh pemerintah Jerman. Maka, pada tanggal 22 Agustus 2004 diresmikan sebuah pusat pendidikan guru agama Islam di Universitas Muenster. Tujuannya, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Dikdasmen, Ute Schaefer, untuk mencetak guru dan mengontrol pengajaran agama Islam di sekolah-sekolah, agar siswa tidak diajarkan 'macam-macam'.
Dalam menghadapi Islam, pemerintah AS mengaplikasikan "pendekatan ganda", terutama dalam kasus perang melawan terorisme. Juru bicara Gedung Putih, Ari Fleischer, Selasa (18 September 2001), mengungkap pernyataan tentang politik "carrot and stick" AS terhadap berbagai negara di dunia. "Carrot" (wortel)--berupa dukungan dan bantuan AS--akan diberikan kepada negara-negara yang menunjukkan tanda-tanda dukungan terhadap kebijakan AS dalam memerangi terorisme. Sedangkan "stick" akan diberikan kepada negara-negara yang tidak mendukung kebijakan negara adidaya itu dalam memerangi terorisme. Indonesia, kata Fleischer, termasuk yang mendapatkan "carrot". Dalam tahap awal, "carrot" untuk Indonesia adalah berupapembaruan hubungan militer AS-Indonesia, mengingat sejak insiden Santa Cruz, Dili, 1995, Indonesia dijatuhi sangsi embargo bantuan militer dari AS. Sejumlah negara lain yang juga mendapatkan "carrot" adalah Jordania, Pakistan, Kuba, dan Sudan. Politik "carrot and stick" sangat populer diterapkan ASdi wilayah Timur Tengah sejak era tahun 1970-an. "Carrot" diberikan kepada negara-negara atau organisasi-organisasi yang mau mendukung kebijakan AS soal terorisme, tidak mengganggu kepentingan AS, dan khususnya yang tidak mengganggu Israel. Politik ini sebenarnya merupakan refleksikeangkuhan dan pelecehan bangsa-bangsa di dunia. Teori yang diambil dari dunia sirkus ini menggambarkan seorang pelatih binatang yang kedua tangannya memegang tongkat dan wortel. Binatang yang mematuhi instruksi pelatihnya akan diberi wortel, sedangkan yang membandel akan digebuk dengan tongkat sang pelatih. AS memainkan politik "carrot and stick" itu sesuai standar dan kepentingannya sendiri. Politik luar negeri ASlebih bercorak pragmatis, yakni hanya untuk memelihara kepentingan politik dan ekonominya sendiri. Meskipun hal itu dilakukan dengan cara melanggar nilai-nilai demokrasi dan HAM yang secara formal dinyatakan sebagai salah satu program kebijakan luar negerinya. Pada saat mengungkap kebijakan anti-terorisme internasionalnya, pada era 1970-an, AS tercatat sebagaipendukung kuat rezim-rezim diktator,otoriter, dan apartheit, seperti Shah Iran dan rezim apartheid di Afrika Selatan.
Apa yang dilakukan oleh AS di berbagai belahan bumi dapat dilihat dalam perspektif upaya AS untuk memelihara hegemoni imperialnya di berbagai belahan bumi, termasuk kebijakan "antiterorismenya". Sejak tahun 2001 AS semakin intensif menggalang kekuatan internasional, menghadapi dan menggebuk "musuh-musuh" yang dapat mengganggu hegemoni imperialnya. Pilihan AS untuk menetapkan sosok Osama bin Laden sebagai "terorisme nomor wahid" tentu bukan tanpa perhitungan. Sebagaimana dinasihatkan Lewis dan Huntington, hanya "peradaban Islam" yang dilihat sebagai potensi ancaman serius bagi "peradaban Kristen-Barat". Kebetulan, masyarakat Kristen Barat begitu mudah tersentuh emosinya jika berhadapan dengan "Islam" dan "Arab".
AS menggunakan tangan PBB untuk menghancurkan apa yang disebut sebagai "terorisme". Pada 28 September 2001, PBB telah mengesahkan satu resolusi yang disponsori AS untuk mengambil tindakan-tindakan keras terhadap sumber-sumber finansial serta dukungan logistik bagi kelompok-kelompok teroris. DK-PBB mengecam keras aksi serangan yang menelan ribuan korban jiwa di New York dan Washington. Peristiwa itu disebut sebagai "sebuah ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional".
Resolusi PBB itu sama sekali tidak secara khusus mendefinisikan apa itu seorang teroris, dan tidak juga mengidentifikasi seseorang yang diduga melakukan serangan ke AS. Kalangan ahli hukum dan HAM mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rezim-rezim yang represif bisa menggunakan resolusi PBB itu untuk menindak keras para oposisi politiknya di dalam negeri.
Lagi-lagi masalhnya adalah "definisi yang objektif" tentang terorisme. Siapa yang disebut terorisme dan harus dijatuhkan sanksi atasnya? Jika Hamas dicap sebagai teroris karena memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajah Israel, apakah Israel yang jelas-jelas menerapkan berbagai aksi terorisme tidak masuk kategori teroris? Ketidakjelasan definisi semacam ini bisa sangat berbahaya, sebab akan memakan korban yang tidak selayaknya. Kasus pembantaian kaum Muslimin Bosnia oleh Serbia menunjukkan bagaimana persepsi yang salah telah memunculkan satu perilaku sangat biadab kaum Ortodoks Serbia terhadap Muslim Bosnia. Smail Balic,dalam tulisannya berjudul "Bosnia: The Chalenge of e Tolerant Islam", mencatat bahwa Muslim Bosnia adalah kaum yang sangat toleran dan penyokong persaudaraan dan persatuan yang dulu digelorakan oleh Presiden Josip Bross Tito. Tetapi, dalam propaganda Serbia, kaum Muslimin Bosnia digambarkan sebagai kaum fundamentalis dan militan. Padahal, sebagian besar Muslimin Bosnia adalah sekular dan berorientasi ke Barat. Tetapi, karena mereka Muslim, tetap saja dipandang sebagai Muslim, dan kemudian diperlakukan dengan sangat biadaboleh Serbia. Ratusan ribu dibantai, dan puluhan ribu Muslimah diperkosa, sebagai bagian dari politik pembasmian etnis Muslim. Semua itu terjadi di depan mata dan hidung bangsa Eropa. Dalam lima bulan pertama saja 500 masjid sudah dihancurkan.
Apa pun, banyak kaum Muslim dan organisasi Islam kini menderita karena politik "perang melawan teror" semacam ini. Banyak organisasi Islam di Indonesia yang biasanya menerima aliran dana bantuan dari Timur Tengah dengan leluasa, sekarang menjerit. Aliran dana itu, dengan alasan khawatir dikaitkan dengan teroris, tidak leluasa lagi mengalir ke umat Islam. Sebaliknya, pada saat yang sama, LSM-LSM Barat dengan leluasa mengucurkan dana ke umat Islam, dengan syarat-syarat tertentu, sesuai dengan misi dan kehendak mereka. Misalnya, untuk penyebaran paham liberalisasi Islam dan pluralisme agama.
Apakah dampak semacam ini merupakan hal yang tidak disengaja atau memang buah dari satu skenario? Jika dicermati, peristiwa 11 September 2001 lalu diikuti dengan berbagai aksi pengeboman terhadap kepentingan-kepentingan Barat, kemudian diikuti dengan berbagai kebijakan global atau nasional yang menyudutkan umat Islam. Sebagian umat Islam yang terlibat dalam aksi-aksi itu tampaknya tidak menyadari dampak global dari aksi yang mereka lakukan. Karena itu, banyak fakta dan analisis yang menunjukkanbahwa peristiwa-peristiwa itu seperti sengaja dibiarkan terjadi, untuk memberikan legitimasi satu kebijakan atau skenario tertentu terhadap umat Islam.
Dalam satu aspek saja,misalnya soalpenyebaran paham pluralisme agama, dampaknya sangat terlihat jelas di Indonesia. Organisasi-organisasi dan tokoh-tokoh Islam banyak yang tergoda untuk menyebarkan paham ini, tanpa melakukan kajian kritis yang memadai. Di samping logika yang mudah dicerna oleh banyak orang, faktor finansial juga sangat mendukung penyebaran paham ini. The Asia Foundation, misalnya, melakukan penyaluran dana besar-besaran untuk mendukung penyebaran paham yang berdampak serius terhadap asas-asas keimanan Islam ini. Hal semacam inikah yang sebenarnya telah dirancang sebelumnya?
Dalam hal ini, Barat tetaplah Kristen, meskipun bersifat nominal, sekular, liberal. Sentimen-sentimen Kristen tetap bercokol, khususnya dalam memandang Islam. Itulah yang terjadi ketika mereka menerima laporan tentang nasib kaum Kristen yang berada di dalam negeri Islam. Mereka sangat sensitif, dan tidak jarang kemudian bersikap tidak objektif. Simaklah kasus Timor Timur (Timtim) dan peranan Uskup Belo, yang akhirnya memaksa Indonesia melepaskan wilayah yang oleh rakyat Indonesia, melalui MPR, telah disahkan sebagai salah satu propinsi di Indonesia. Meskipun sebagai umat minoritas di Indonesia, kaum Kristen/Katolik terbukti mampu memenagkan "perang opini"di dunia internasional. Uskup Belo terbukti mampu menipu dunia dengan mengusung isu islamisasi di Timtim, sehingga mendapat simpati dunia Krsiten. Padahal, fakta yang ada justru sebaliknya. Yang terjadi di masa integrasi adalah katolikisasi, bukan islamisasi. Tahun 1972 orang Katolik Timtim hanya 187.540 dari jumlah penduduk 674.550 jiwa (27,8%). Tahun 1994, jumlah orang Katolik menjadi 722.789 dari 783.086 jumlah penduduk (92,3%). Jadi, dalamtempo 22 tahun di bawah Indonesia jumlahorang Katolik Timtim meningkat 356,3%. Padahal, Portugis saja, selama 450 tahun menjajah Timtim hanya mampu mengatolikkan 27,8% orang Timtim. Melihat pertambahan penduduk Katolik yang sangat fantastis itu, Thomas Michel, Sekretaris Eksekutif Federasi Konferensi para Uskup Asia yang berpusat di Bangkok, menyatakan, "Gereja Katolik di Timtim berkembang lebih cepat dibanding wilayah lain mana pun di dunia." (Bilveer Singh, Timor Timur, [Jakarta: IPS, 1998], hlm. 305-311).
Kaum Kristen Indonesia juga berhasil menciptakan opini di tingkat internasional, bahwa mereka terancam dan tertindas di Indonesia--termasuk di Poso dan Maluku. Parlemen Eropa danpemerintah AS berulang-ulang menyebut Laskar Jihad sebagai pembuat masalah di Maluku dan Poso. Padahal, siapakah yang memulai konflik di Maluku? Bukankah Laskar Jihad datang setahun setalah konflik di Maluku berlangsung? Pihak Kristen Eropa seperti tidak mau tahu fakta yang sebenarnya, tetapi mereka hanya merujuk pada surat kaum Kristen Maluku: "... sedangkan beberapapemimpin gereja, termasuk Uskup Amboina Mgr Mandagi, dan Moderator Sinode Gereja Protestan Maluku Pdt. Dr. Hendriks, mengirimkan surat tertanggal 29 April 2002 kepada Sekjen PBB Kofi Anan, meminta bantuan PBB bagi pemerintah Indonesia guna menghentikan pembantaian lebih jauh ...."
Dengan menciptakan citra bahwa kaum KristenIndonesia terancam, kaum Kristen berhasil melakukan Kristenisasi dengan relatif leluasa. Apalagi, banyak tokoh Islam yang kemudian mendukung mereka. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid, misalnya, menurut harian Koran Kompas (29 Januari 2002), pada tanggal 28 Januari 2002, telah dinobatkan sebagai anggota Legium Christum (Laskar Kristus) di Manado. Sebagai anggota kehormatan, Wahid mendapat tugas khusus, yaitu sebagai ujung tombak menolak pemberlakukan Piagam Jakarta dan melalui NU melindungi orang Kristen di Jawa.
Tipuan opini--mencitrakan sebagai kaum tertindas--selama puluhan tahun juga sukses dilakukan oleh kaum Yahudi. Dalam sejarah, kaum Yahudi berhasil mencengkeram opini dunia dengan menciptakan mitos "holocaust", sehingga selalu mengesankan bangsa Yahudi sebagai bangsa tertindas. Padahal, menurut Ralph Schoenman, pembantaian sekitar 6 juta warga Yahudi di Jerman (holocaust) adalah buah kerja sama antara tokoh-tokoh Zionis dengan Nazizme, untuk menciptakan kesan bahwa Yahudi adalah bangsa tertindas dan layak mendapat simpati dunia. Schoenman menyodorkan sederet fakta tentang kerja sama Zionis dan Nazi dalam memuluskan upaya pendirian negara Yahudi di Palestina dan "pemaksaan" orang-orang Yahudi agar mau berpindah ke Palestina.
Dalam bukunya, Zionist Relations with Nazi Germany, Faris Glubb, seorang sastrawan dan sejarawan Inggris mencatat banyak data seputar ini dari sumber-sumber Yahudi. Para tokoh Zionis sebenarnya melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan Nazi Jerman untuk menggiring imigran Yahudi ke Palestina. Glubb mencatat pada akhir bukunya: "Cerita lengkap mengenai peran Zionisme selama masa Hitler tidak banyak diketahui, bukan hanya oleh dunia, bahkan oleh kalangan komunitas Yahudi sendiri. Betapa rapatnya cerita itu ditutupi, dan mitos bahwa kaum Zionis adalah para pembela Yahudi banyak beredar merupakan indikasi telah berhasilnya gerakan Zionis dalam seni propaganda."
Jadi, trauma-trauma yang dialami Kristen Barat terhadap Islam di masa lalu memang telah menciptakan mitos-mitos ketakutan terhadap Islam. Tidaklah aneh jika sensitivitas perasaan masyarakat Kristen terhadap Islam ini dengan mudah dieksploitasi untuk kepentingan politik. Dalam berbagai aspek, kaum muslimin sendiri menyimpan trauma yang mendalam, sehingga menyimpan memori sensitif terhadap Yahudi dan Nasrani. Sejarah membuktikan, seberat apa pun konfliknya, kaum Muslimin tak pernah menjadi pihak yang memiliki tradisi melakukan pembantaian atau penindasan terhadap kaum nonmuslim

oleh : Shibghoh Zahid Dept.BANGMIKAT Ikatan Pelajar Persis